NAMA : DESTYCA TAMARA S
NPM :
12214793
KELAS : 3EA45
MATA KULIAH : SOFTSKILL 4 EKONOMI KOPERASI
1.
Bagan Organisasi
Bagan Organisasi adalah organization chart
yaitu bagan yang memperlihatkan adanya saling keterkaitan berbagai posisi pada
suatu organisasi dalam pengertian wewenang dan tanggung jawabnya ; pada
dasarnya terdapat tiga pola organisasi, yaitu organisasi lini, organisasi
fungsional, dan organisasi lini dan staff.
2. Penjelasan Organisasi
dan Manajemen
Organisasi
Pada dasarnya Organisasi adalah tempat atau wadah dimana
orang-orang berkumpul, kerjasama secara rasional dan sistematis, terencana,
terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (sumber
daya seperti uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana,
data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk
mencapai tujuan organisasi
Manajemen
Manajemen adalah seni melaksanakan dan mengatur, mendifinisikan
manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan tapi melalui orang lain, artinya
seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai
tujuan organisasi. Untuk mencapai sasaran secara efektif dan efesien, manajemen
perlu melewati beberapa proses , yaitu proses perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya.
Hirarki
Tanggung Jawab
a. Seseorang yang bertugas
Mengelola koperasi dan usahanya, Mengajukan rancangan
Rencana kerja, budget dan belanja koperasi, Menyelenggaran Rapat Anggota,
Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban, Maintenance daftar
anggota dan pengurus, Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar
pengadilan, Meningkatkan peran koperasi
b. Pengelola adalah
Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang
oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional,
Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta
diberhentikan oleh pengurus
c. Pengawas adalah
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan
diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi &
usaha koperasi
UU 25 Th. 1992 pasal 39:
-
Bertugas untuk
melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
-
Berwenang untuk
meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Wewenang
-
Mewakili koperasi di
dalam & luar pengadilan
-
Meningkatkan peran
koperasi
POLA MANAJEMEN
Untuk mencapai tujuan koperasi di perlukan manajemen
koperasi yang benar agar semua yang telah di rencanakan dapat berjalan dengan
baik,
a. Rapat Anggota
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara
anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota
koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
b.
Pengurus Koperasi
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di
garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu
faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
c.
Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap
tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan
kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
d.
Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai
dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien,
memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama
dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar