Kamis, 17 November 2016

Fungsi dan Peranan Koperasi Sebagai Salah Satu Roda Penggerak Perekonomian dan Peranannya Dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat



NAMA                        : DESTYCA TAMARA S
NPM                           : 12214793
KELAS                       : 3EA45
MATA KULIAH        : SOFTSKILL 3 EKONOMI KOPERASI

“ Fungsi dan Peranan koperasi sebagai salah satu roda penggerak perekonomian dan peranannya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat “

Fungsi dan Peran koperasi sebagai salah satu roda penggerak perekonomian dan perannya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat antara lain :

1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.       Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Koperasi berperan mempersatukan, mengarahkan, membina dan mengembangkan potensi, daya kreasi, daya usaha ekonomi rakyat untuk meningkatkan produksi dan mewujudkan tercapainya pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata. Selain tentunya mempertinggi taraf hidup dan tingkat kecerdasan masyarakat, serta menjaga kelangsungan dan perkembangan demokrasi ekonomi.
Pendapat mengenai peranan dan tugas koperasi seperti ditegaskan UU No. 25 Tahun 1992
Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi.

Untuk memaksimalkan peran koperasi sebagai penggerak sumber daya ekonomi, perlu adanya strategi dan kebijakan sebagai pola pengembangan koperasi berkualitas, diantaranya dapat dilakukan dengan cara : 
1.      Sosialisasi pemahaman tentang koperasi yang lebih intensif. Pemerintah perlu mengembangkan pola pembinaan koperasi yang berkelanjutan, dengan konsep jangka menengah dan jangka panjang 
2.      Membangun jiwa-jiwa kewirausahawan kepada para pelaku gerakan koperasi, yakni suatu perilaku untuk menjalankan usaha secara bersama bersama 
3.      Diperlukannya campur tangan pemerintah, terutama melalui pengawasan kegiatan usaha koperasi secara periodik, berkesinambungan dan terus menerus 
4.      Model pembinaan koperasi dapat dilakukan dengan pengelompokan wilayah, umur koperasi dan kemampuan koperasi dalam menjalankan kegiatannya, sehingga nantinya akan diperoleh klasifikasi yang masih dibawah binaan atau koperasi yang sudah benar-benar mandiri 
5.      Perlu adanya limit batas perizinan operasional koperasi, sehingga bagi pihak pembina akan mengetahui benar berapa kuantitas dan kualitas koperasi yang ada.
Untuk menunjang keberhasilan strategi tersebut, diperlukan unsur-unsur berikut: 
1.      Upaya pengembangan tersebut sebaiknya dilakukan secara menyeluruh, terpadu, lintas sektor, dan sesuai dengan kondisi dan budaya lokal, karena tidak ada satu kebijakan yang sesuai untuk semua 
2.      Meningkatkan kesadaran dan kepedulian di kalangan semua pihak yang terkait, serta membangkitkan gairah mereka yang terlibat untuk mengambil peran yang sesuai agar tercipta rasa memiliki program 
3.      Menyediakan ruang gerak yang seluas-luasnya, bagi munculnya aneka inisiatif dan kreativitas masyarakat di berbagai tingkat. Dalam hal ini, pemerintah lebih berperan hanya sebagai inisiator dan pengawasan selanjutnya bertindak sebagai fasilitator dalam proses tersebut 
4.      Pemerintah dan pihak lainnya (Perguruan Tinggi, pengusaha, partai politik dan lembaga sosial keagamaan) dapat bergabung menjadi kekuatan yang saling mendukung 
5.      Mereka yang bertanggungjawab dalam menyusun anggaran belanja harus menyadari pentingnya pengembangan koperasi sehingga upaya ini ditempatkan dan mendapat prioritas utama dalam setiap program di setiap instansi. Dengan demikian, usaha menggerakkan koperasi menjadi gerakan dari, oleh dan untuk rakyat.
Sehingga dapat terwujud :
1.      Meningkatnya kemampuan SDM dalam memanfaatkan sumber daya alam melalui pemberdayaan pelaku usaha dalam pemanfaatan tekhnologi sesuai potensi yang dimiliki.
2.      Masyarakat tergerak dalam melakukan usaha produksi di bidang industri pengolahan manufakturDescription: http://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png yang bernilai tambah tinggi dan mampu berdaya saing.
3.      Meningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya saing kuat, terutama para pelaku usaha yang mengelola Koperasi.
4.      Terwujudnya keunggulan komoditas dan produktifitas berdaya saing tinggi berbasis masyarakat melalui pendekatan pembangunan agropolitan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar